WARTAKOTALIVECOM, BEKASI - Sebanyak 955 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang mendapatkan remisi Idul Fitri 2021. Tiga di antara warga binaan Lapas Cikarang itu dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi tersebut. Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Saverius Essau Gustaf Johanes mengatakan, total 955 narapidana
SetelahMendapatkan Pengarahan, Selanjutnya Mereka Dibawa Oleh Tim Pengawalan Kebun Wakonti (Nama Tempat Di Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau Yang Menjadi Lokasi Perkebunan Milik Lapas), Untuk Melaksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan (Land Clearing) Sebagai Tahap Awal Penyiapan Lahan Dilakukan Secara Manual Dengan Cara Membabat
. 360 155 467 266 307 31 142 229
cara mengurus pb di lapas